Mantan Pelatih Perserang, Putut Widjanarko Terbukti Tidak Bersalah Dalam Kasus Pengaturan Skor

Jakarta - Eks pelatih Perserang, Putut Widjanarko, terbukti tak bersalah dalam kasus pengaturan skor yang melibatkan lima mantan pemainnya. Hal ini telah diputuskan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam sidang yang berlangsung Rabu (3/11) dini hari WIB.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menjelaskan alasan Putut tak mendapatkan sanksi. Erwin mengatakan tak ada keterlibatan Putut dalam pengaturan skor kelima mantan pemain Perserang itu.

"Dalam surat Manajer Perserang, dia memecat lima pemain dan satu pelatih, setelah kami teliti, Putut tidak terlibat dalam pengaturan skor. Dia tidak pernah dihubungi dan diajak, tetapi dia diberi tahu jelang pertandingan,"ucap Erwin Tobing dalam keterangan persnya, Rabu (3/11).

"Demi keutuhan tim, dia akhirnya tidak memainkan empat orang ini saat hadapi Badak Lampung karena dia mendengar informasi dan laporan dari pemain lainnya ada upaya mempengaruhi beberapa pemain, sehingga keempat orang ini dicadangkan.

Tetapi, Eka Dwi Susanto terpaksa dimainkan karena tidak ada pemain yang bisa mengimbangi permainan dia di posisinya. Putut dipecat karena masalah manajemen saja,"tambahnya.

Sebelumnya, Putut telah membantah terlibat pengaturan skor yang dilakukan mantan pemain Perserang. Namun, dia sudah mengetahui adanya details pengaturan skor yang ada di dalam tim asal Banten tersebut.

"Memang saya mendapat informasi ini (tentang dugaan pengaturan skor) dari salah satu pemain. Tetapi, info ini saya maintain (simpan) karena saya berpikiran sebagai pelatih waktu itu kita harus fokus lawan Badak Lampung dan tidak mau terjadi kericuhan dalam tim,"ucap Putut.

Hasil Putusan Komite Disiplin PSSI:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk location stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) aim a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk location stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk location stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) direct a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) aim a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) direct a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shin Tae Young Memantau Laga Persib Bandung VS Bali United, Apakah Ada Yang Akan Dibawa ke Skuad?

Elkan Baggott Dipastikan Tidak Bisa Bermain Saat Melawan Vietnam, Walaupun PSSI Sudah Meminta Diskresi

Pelatih Timnas Futsal Indonesia Kensuke Takahashi Mundur Dari Jabatannya Sebagai Pelatih, Berikut Selengkapnya